Kelompok Rentan Kurang diperhatikan: Ubah Mekanisme dan Perbarui Data Penerima COVID-19

“Saya tidak mengerti kriteria yang diambil seperti apa. Tapi, Teman-teman yang tidak mendapatkan itu pun kondisinya juga sama, sama-sama rentan dan di ekonomi menengah kebawah.”

“Saya tidak mengerti apakah mereka cara mendaftarnya dengan kriteria mereka sendiri. Atau seperti yang didengungkan seperti seringkali banyak salah sasaran tapi memang banyak teman-teman disabilitas yang tidak mendapatkan, saya sendiri juga belum pernah.”

Itu adalah penggalan wawancara kami dengan Bu Winarsih (44 tahun), seorang ibu satu anak yang menghabiskan hari-harinya di atas kursi roda di Yogyakarta. Sebelum COVID-19, ia bekerja menjahit pakaian dan bikin camilan kering.

Sejak pandemi, penghasilannya menurun 90% dan ia beralih menjahit APD, seperti masker. Penghasilannya gak pernah cukup apalagi setelah pandemi.

Tapi, belakangan pelanggan APD menurun, ia bersama suaminya yang di PHK kemudian banting setir jadi penjual makanan beku. Sayangnya, tetap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti kontrakan, transportasi dan makan.

Mirisnya, dengan kondisi seperti itu, Bu Winarsih belum terima sepeserpun bantuan dari pemerintah. Beliau justru selama ini dapat bantuan dari komunitas walaupun tentu tidak cukup untuk terus bertahan hidup.

Bagaimana bisa? Seorang difabel, tidak berpenghasilan tetap, suami di PHK, kok gak dapat bantuan.
Bu Winarsih (44 tahun) adalah potret dari jutaan warga kelompok rentan di Indonesia yang belum tersentuh bantuan pemerintah selama krisis COVID-19.

Padahal, pemerintah sudah mengalokasikan Rp 110 triliun dana Bantuan Sosial untuk Jaring Pengaman Sosial termasuk di dalamnya Rp 371 miliar untuk penyandang disabilitas. Namun, per 10 Juni, hanya 377.000 penyandang disabilitas yang diberitakan telah mendapatkan bantuan pemerintah, atau 1,7% dari 21,84 juta penyandang disabilitas di Indonesia (SUPAS 2015).

Lalu bagaimana nasib 98,3% difabel terdampak lainnya? Sudah banyak wacana Pemerintah yang bilang akan perbaiki data penerima bantuan, tapi apakah sudah efektif?

Selain masyarakat difabel, ada jutaan kelompok rentan lainnya seperti lansia, perempuan, dan lain–lain yang menunggu bantuan pemerintah. Karena itu kami buat petisi ini, meminta Menteri Sosial Juliari Batubara dan Erick Thohir selaku Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk meningkatkan dan memperbaiki jumlah data penerima bantuan COVID-19 berdasarkan data warga yang dihasilkan dari mekanisme yang lebih efektif dan inklusif.

Mekanisme data warga yang dihasilkan dapat melalui musyawarah komunitas desa/kelurahan, atau pendataan oleh RT setempat dengan didampingi petugas kelurahan. Ayo dukung petisi ini agar kelompok rentan tidak berjuang sendirian menghadapi COVID-19.

Salam,
Koalisi Masyarakat Terdampak (Yayasan Pendidikan Internasional Indonesia, HAPSARI, INFID, Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (Pushep), Kota Kita, Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif, UCP Roda Untuk Kemanusiaan Indonesia, Samdhana Institute, Kemitraan, Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), Perkumpulan OHANA, Rujak Center for Urban Studies, Perkumpulan IDEA)
Mulai sebuah petisi
Penggagas petisi ini bangun dan melakukan sesuatu. Apakah kamu ingin melakukan hal yang sama?

Dukung Kami dengan Cara Tandatangani Prtisi Ini PETISI

Bagikan:

Responses