Media “Mubadalah” dan Tafsir Ulang Konsep Relasi Gender

Penulis: Zahra Amin (Fahmina)

Media Mubadalah yang didirikan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir pada 2015 adalah sebuah sebuah media online yang mengusung tema kesetaraan gender. Berawal dari Yayasan Fahmina Institute Cirebon yang mendampingi kaum perempuan dalam berhadapan dengan tafsir atas teks-teks keagamaan yang dianggap tidak adil dan mendiskriminasikan perempuan.

Media ini digunakan sebagai contoh bagaimana sebuah media online yang relatif baru, mampu mengusung isu demokrasi secara khas, yaitu mengangkat soal hubungan antara lelaki dan perempuan. Ada tiga indikator yang digunakan untuk memperlihatkan media Mubadalah merupakan embrio penting untuk munculnya kekuatan masyarakat sipil dalam mengembangkan demokrasi yang sehat, yaitu gerakan penguatan literasi akademis, gerakan penguatan etika dalam institusi keluarga, dan gerakan dakwah keagamaan.

Sebagai elemen demokrasi, mubadalah (gagasan, konsep) dan media Mubadalah (aksi media kreatif) telah memperlihatkan sumbangannya yang signifikan dalam kampanye keadilan gender dalam tradisi pemikiran Islam di Indonesia. Media Mubadalah menjadi sebuah laboratorium mini yang membuktikan bahwa literasi media digital dapat menjadi elemen demokrasi yang relevan dan penting dalam mengkampanyekan gagasan kesetaraan dan keadilan gender melalui konsep mubadalah. Untuk itu, sangatlah penting melakukan upaya penguatan Mubadalah.id sebagai elemen demokrasi sebagai alternatif untuk melawan konten-konten yang misoginis dan tidak berkeadilan gender.

Judul Buku: DEMOKRASI DAN PANDEMI
Bunga Rampai Pengetahuan Masyarakat Sipil di Indonesia
Diterbitkan oleh: Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara
ISBN 978-623-98039-0-2
© 2021. Dipublikasikan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC-BY-NC-SA 4.0).

Buku ini terbit atas inisiatif dan kerja sama yang telah dilakukan beberapa organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam CIVICA.

Bagikan:

Responses