CSO Desak Revisi SK Forum Multi Sektor Kota Medan

Medan, 10 November 2022 | Komunitas Penabulu Medan mengadakan kegiatan, Workshop Forum Lintas Isu untuk Eliminasi TB (Tuberkulosis) 2030 dikota Medan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri berbagai komunitas diantaranya, Yapemmas ( Sri Amanah dan Wanda ), Pejuang Sehat Bermanfaat (Pesat), (YMMA) Yayasan Mentari Meraki Asa (fahmi), Peradi (Jonathan Panggabean), Unpri, Yayasan Medan Plus ( Hari Wiranata), Sekda Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sumut (Eko Purnomo), Yayasan Nuansa Alam Indah (YNAI), Yayasan Peduli Adha (YPADHA) Ibu Saurma, Peka Sumut ( feri situmeang), Institute Justice Law, YAFSI, Analisa, Sempurna Community (Seci)

Acara yang di selenggarakan dithe Paris Hotel Medan ini juga dihadiri oleh, (Dinas Kesehatan) DINKES kota Medan (Edi) dan juga dari Penabulu (Dini Andriani, Hamong Santono dan Samara Yuda Arfianto).

Diskusi dibuka oleh Leader Program Accelerate Penabulu Dini Andriati, menurutnya Kegiatan kali ini menindaklanjuti hasil dari kegiatan sebelumnya yang telah dilakukan di hotel swiss belin medan pada bulan agustus 2022 lalu. Kegiatan ini membahas tentang penanggulangan TBC di Kota Medan, yang makin lama semakin meningkat dan rencana tindak lanjutnya.

Menurut Edi dari Dinas Kesehatan kota Medan mengatakan, forum multi sektor telah melakukan beberpa pertemuan dan, di usulkanlah untuk merevisi SK Walikota tentang Forum Multi Sektor.

Samara Yudha Arfianto dari Penabulu Medan menjelaskan, bawah dirinya sudah berkordinasi dengan Kabid PMK Dinas Kesehatan Kota Medan saat ini. Langkah langkah yang telah dilakukan oleh Komunitas lintas isu adalah audiensi dengan beberapa fraksi di kantor dprd juga dengan komisi 2. Fungsi Komunitas Lintas Isu sebagai cso membantu dan mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam penanggulangan TBC dengan menjalankan Peraturan Presiden no 67 tahun 2021. Penanggulangan TBC ini adalah gawean kita bersama sesuai dengan tupoksinya masing masing

“Menurutnya, selama ini Dinas Kesehatan sudah berupaya maksimal sesuai kemampuan untuk melakukan eliminasi TB. Bahkan sudah juga ada forum lintas isu untuk eliminasi TB 2030 Kota Medan. Forum ini di SK kan oleh Walikota Medan tahun 2021. Tim sudah bekerja. Forum ini sudah habis periodesasinya. Dinkes akan melakukan revisi. Salah satu alasannya, sudah ada Perpres 67 tahun 2021 tentang TB”, jelas Yudha.

Yudha juga mengungkapkan, dengan adanya komunitas lintas isu ini, akan menambah kekuatan untuk kerja kerja penanggulangan TBC. Dari fasilitas, tambahnya, sebenarnya Kota Medan sangat memadai dalam penanganan penanggulangan TBC, Termasuk pengobatan. Bahkan, fasilitas kesehatan swasta baik rumah sakit, klinik maupun praktik dokter pribadi juga ikut andil bagian dalam penanganan TB. Hanya saja, terkendala soal pelaporan pendataan yang tidak terintegrasi. Sekaligus tidak menggunakan pengobatan TB DOTS. Padahal, obat dari pemerintah gratis.

“Sekarang kita minta bantuan BPJS Kesehatan untuk membantu agar swasta patuh dengan pengobatan TB DOTS dan obat dari pemerintah,” tegasnya yudha.

Selain itu yudha mengharapkan, permasalahan TBC tidak saja tugas kesehatan, tapi menjadi tanggungjawab semua lintas sektor. Untuk itu, diharapkan semua pihak berkolaborasi dan bekerjasama dalam eliminasi TB.

Sebelumnya Samara Yudha Arfianto dari Penabulu Medan menjelaskan, mereka sudah ikut membantu penanganan TB. Bersama-sama lintas organisasi masyarakat sipil sudah melakukan beberapa gebrakan termasuk menggelar pertemuan dan audiensi dengan anggota DPRD Medan. Targetnya, Kota Medan memiliki peraturan daerah tentang TB. Tim juga mendorong dan siap membantu Dinkes Medan untuk merevisi forum lintas sektor TB

Bagikan:

Responses