Komunitas Masyarakat Peduli TB Usulkan RDP Pada Komisi 2 DPRD Kota Medan

Medan, Senin 31/10/2022 | Komunitas masyarakat peduli Tuberkulosis (TB) Kota Medan yang terdiri dari, Yayasan Peduli Kemandirian Masyarakat (Yapemmas)Sri Amanah, (Penabulu) Samara Yudha, Yayasan Centra Kasih Agape (Tangkas Silalahi), Maman dari Yayasan KKSP, Jhonatan Panggabean (Peradi), Sierly (LBH Apik), dan dari Yayasan Medan Plus, Hari Wiranata, menyambangi kantor Ketua Fraksi Gerinda DPRD Medan H. Surianto, SH.

Dalam pertemuan itu H. Surianto, SH yang juga Wakil Komisi II DPRD Medan mengatakan, bawah beliau mengharapkan, semua pihak baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat bersinergi untuk bersama-sama mengeliminasi penyakit tuberkulosis (TB) di Kota Medan, Senin (31/10).

Dia mengapresiasi kunjungan tersebut. Dia melihat Medan akan menjadi kota yang lebih baik jika komunitas masyarakatnya lebih peduli terhadap isu-isu sosial, menurut H. Surianto, SH.

Lanjut H. Surianto menjelaskan, masalah TB ini tidak saja menjadi isu kesehatan, tapi sudah multisektor kehidupan termasuk Psikososial dan dampak ekonominya.

“Bagaimana tadi saya mendengar cerita ada pasien TB yang dipecat dari pekerjaannya. Ada juga yang diceraikan pasangannya. Belum lagi stigma dan diskriminasi lainnya. Padahal, jika saja semua paham tentang TB, stigma dan diskriminasi tidak perlu terjadi”, jelas H. Surianto.

Sebagai wujud dukungan H. Surianto, akan membantu memfasilitasi bagaimana agar permasalahan TB ini dijadikan isu seksi melalui komisi yang, membidanginya di DPRD. Menjadikan masalah ini untuk bisa diagendakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai lintas sektor baik OPD terkait, swasta dan lembaga kemasyarakatan.

“Jadi, sama-sama kita bersilaturahmi dengan komisi terkait untuk mencari jalan keluar bagaimana TB bisa diselesaikan untuk kita semua. Bagaimana supaya OPD dan masyarakat bersinergi untuk menyelesaikan TB di Kota Medan,” ungkapan H. Surianto.

Sri Amanah dari Yapemmas juga menjelaskan, saat ini Kota Medan masuk 5 besar temuan kasus TB terbanyak di Indonesia. Hingga Agusutus 2022 data kasus TB di Kota Medan mencapaia 4.054 kasus. Semua ditangani rumah sakit, klinik maupun dokter praktik.

“Walaupun demikian, tingginya kasus TB di Kota Medan saat ini masih jauh dari estimasi temuan TB secara nasional yakni 18.963. Selisih yang cukup jauh dari angka temuan kasus TB jadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi pemerintah Kota Medan. Sehingga perlu keterlibatan lintas sektor dalam menyelesaikan target tersebut”, kata Sri Amanah.

Lanjut  Sri Amanah menjelaskan, saatini yang dijadikan dasar hukum dalam pelaksanaan program TBC sudah lengkap. Secara nasional sudah ada Perpres No.67 Tahun 2021. Di Provinsi, ada Pergub No.22 Tahun 2019 Tentang RAD Penanggulangan TB di Sumatera Utara. Perda No.4/2012 tentang Sistem Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

Kemudian, ada Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Puskesmas (SK Walikota Medan No. 50 Tahun 2001). Ditambah RAD penanggulangan TB dirancang bersama oleh Tim RAD (SK Tim RAD) telah terbentuk PerWal No. 85 tahun 2017 tentang RAD penanggulangan TB. Secara khusus, lanjutnya, Medan belum memiliki Perda tentang TB. Dengan adanya Perda, diharapkan penanggulangan TB bisa lebih tersinergikan dengan baik secara lintas sektor. Termasuk juga peningkatan anggaran, tandas Sri Amanah.

Sri Amanah juga mengharapkan, OPD dan anggota DPRD Medan khususnya yang terkait membidangi masalah kesehatan melihat permasalah TB menjadi hal seksi yang prioritas untuk dibahas. Soalnya, dikhawatirkan jika TB tidak ditangani dengan bagus, akan terjadi ledakan kasus di masa depan. Jika begitu, maka sudah sulit untuk menyelesaikannya. Kalaupun bisa akan membutuhkan biaya yang lumayan banyak, tutupnya.

Bagikan:

Responses