Pelatihan Partisipatory Disaster Risk Assessment (PDRA)
Partisipatory Disaster Risk Assessment merupakan proses dimana Kelompok pegurangan risiko bencana desa yang telah dibentuk disetiap desa kemudian dilatih untuk melakukan penggalian data kerentanan dan kapasitas lalu memberikan penilaian tinggi, sedang atau rendah kajian risiko bencana desa mereka sendiri dengan menggunakan indikator dari Perka BNPB no. 1 dan 2 tahun 2012. Dalama kajian kerentanan ada 4 komponen yang dinilai yakni:
- Sosial masyarakat
- Ekonomi,
- Fisik
Sedangkan dalam penilaian kapasitas ada 20 indikator dan terangkum dalam 6 bahagian besar yakni:
- Legilasi
- Perencanaan
- Kelembagaan
- Pendanaan
- Pengembangan kapasitas
- Penyelenggaaraan penangulangan kebencanaan
Pada proses identifikasi sumber dan dampak risiko bencana Metode Kartometrik menjadi cara yang diharapkan mempermudah mereka dalam proses tersebut. Kemudian untuk menguji akurasi dilakukan transek dan pendokumentasian lapangan daerah yang terdampak.
Kegiatan PDRA dilakukan selama 2 hari, hari pertama lebih kepada materi tentang kebencanaan, hari kedua melakukan praktek penggalian data dan transek.
Kegiatan PDRA diikuti oleh desa-desa di di Kabupaten Sigi, di dua (2) kecamatan dan enam (6) Desa yang terdiri dari :
Kecamatan Kulawi : Desa Toro, dan Desa Mataue.
Kecamatan Dolo Selatan, yaitu : Desa Bangga, Desa Walatana, Desa Poi, dan Desa Balongga.
Responses