Awasi Bansos Yang Rawan Politisasi

Gemawan Dana BOS

Gemawan Dana BOS

Masalah penyaluran bansos bahkan telah banyak terungkap sejak awal-awal penyaluran. Diantaranya yaitu tidak valid dan mutakhirnya pendataan (DTKS dan non-DTKS), politisasi oleh kepala daerah, pemotongan, dan pungutan liar. Proram bansos terutama bantuan langsung dan sembako cukup rawan terhadap berbagai penyalahgunaan disebabkan kewenangan yang diberikan cukup super power dan perubahan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dapat dilakukan dengan menunjukan langsung.

Ditambah lagi program bansos dilaksanakan pada masa menjelang pilkada pada saaat itu, dimana hal tersebut rawan terhdap terjadinya politisasi oleh calon terutama calon petahanan. Berdasarkan hasil pemantauan bansos yang dilakukan oleh ICW bersama dengan masyarakat sipil lainnya setidaknya terdapat 239 temuan dan aduan warga. Ada beberapa temuan yang mencatatan diantaranya pemotongan/pungli 46 temuan, penerimaan tidak tepat sasaran (inclusion error) 43 temuan, bantuan tidak diterima warga 23 temuan, bantuan ganda 21 temuan, penyaluran bantuan terlambat 11 temuan, politisasi 9 temuan, sembako tidak layak 2 temuan, dan masalah/penyalahgunaan lainnya.

Hasil pemantauan dan dugaan akan adanya potensi penyalahguanaan pada akhirnya terbukti dengan ditetapkannya Mensos sebagai Tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam pemotongan bansos bagi warga. Seharusnya hal itu jangan sampai terjadi, mengingat disaat masa sulit pandemic covid-19 ditengah banyaknya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, diberhentikan dari pekerjaan, bantuan pemerintah merupakan salah satu harapan bagi mereka untuk menyambung hidup. Korupsi dimasa pendemik merupakan suatu perbuatan yang kejam. Ini merupakan pukulan keras.

Berbagai temuan permasalahan dan rekomendasi yang diberikan oleh kalangan masyarakat sipil termasuk KPK berkaitan dengan perbaikan data penerima bansos (DTKS), maka Kemensos harus bekerjasama dengan Kemendagri menyelesaikan masalah kedisiplinan pemda untuk memperbaharui, memvalidasi, dan memverifikasi DTKS. Tidak kalah penting adalah baik itu Kemensos, pemda, dan pemerintah desa harus transparan membuka informasi rincian anggaran bansos, pengadaan barang untuk bansos, jenis dan jumlah bansos, penerima bansos, serta realisasi anggaran penyeluran bansos. Penting untuk disampaikan secara berkala kepada publik secara terbuka baik itu melalui kanal-kanal yang dimiliki pemerintah atau lainnya agar bersama-sama dapat mengawal pelaksanaan bantuan tersebut kedepan.

Dalam jangka pendek bantuan yang diberikan jelas sangat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama masyarakat terdampak untuk dapat menyambung hidup, memenuhi kebutuhkan sehari-hari bahkan untuk modal usaha kembali. Maka harapannya bantuan yang diberikan dapat diterima dengan baik dengan pengelolaan bantuan sosial yang baik.

http://gemawan.org/3661-awasi-bansos-yang-rawan-politisasi

Bagikan:

Responses