IU Konsorsium Komunitas Eliminasi Tuberkulosis Kabupaten Tangerang Melakukan Konferensi Pers Tingkatkan Komitmen Lintas Sektor Dalam Penanggulangan TB
Kabupaten Tangerang – Kamis (29/12), Impelemnting Unit (IU) Penabulu Kabupaten Tangerang sebagai pelaksana Program Eliminasi TB melakukan Konferensi Pers Pernyataan Bersama Upaya Penanggulangan Tuberkulosisi di Kabupaten Tangerang dengan lintas sektor yang ada, bertempat di RM Joglo, Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Kegiatan yang melibatkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan beberapa Rumah Sakit di Tangerang, baik milik swasta maupun Pemerintah serta media-media ini bertujuan mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan komitmen penanggulangan TB, khususnya di Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang P2P Kabupaten Tangerang, dr. Sumihar Sihaloho dalam paparannya menyampaikan bahwa TB merupakan penyakit menular yang diakibatkan oleh infeksi kuman yang ditularkan melalui droplet.
“Penyakit TB menular melalui percikan droplet, dan dikukung faktor lain diantaranya lingkungan yang kumuh dan rumah yang tidak disertai dengan ventilasi yang baik”
Merujuk data di Kabupaten Tangerang, dr Sumihar menyebut bahwa Kabupaten Tangerang, tahun 2022 ini ditemukan sebanyak 7.345 kasus TBC.
Dengan tingginya angka kasus itu, Koordinator Konsorsium Komunitas Penabulu Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara agar kasus TB tidak terus naik. kemudian melihat data kasus TB di Kabupaten Tangerang salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong regulasi penanganan Tuberkulosis, baik itu perbup maupun perda tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit Menular.
Regulasi ini nantinya, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat secara umum untuk secara bersama-sama menanggulangi TB. “Kita berharap ada penanggulangan yang cepat dan tuntas,” ujarnya.
MK DPPM Kabupaten Tangerang Marno, Menyoroti adanya tim percepatan penanggulangan Tb di Kabupaten Tangerang, tim ini akan menjadi garda terdepan dalam menekan kasus TB.
“Menindak lanjuti SK Gubernur tentang Tim percepatan penanggulangan TB, maka perlu segera dibentuk tim percepatan TB di tingkat Kabupaten Tangerang, ini demi mencapai indonesia bebas dari TB tahun 2030”, harapnya
Senada dengan apa yang disampaikan Marno, Koordinator Program Eliminasi TB, Dedi Irawan menyampaikan bahwa upaya memberikan penyadaran dan komitmen penanggulangan TB harus melibatkan lintas sektor. Menurut dia, kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang TB masih minim, sehingga peran media menjadi penting.
Dedi mengungkapkan bahwa Indonesia punya misi eliminasi TB 2030. Misi tersebut, ia menegaskan, hanya akan terwujud jika semua pihak berkomitmen melakukan penyadaran dan penanggulangan. “Ini menjadi komitmen bersama untuk masing-masing berperan di setiap sektornya,” pungkas dia.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari RSU Balaraja, RS Swasta, Lembaga, Yayasan dan Beberapa Organisasi Masyarakat Sipil yang fokus pada isu Kesehatan.
Responses