Mendesak pemerintah untuk menyelamatkan media “The Jakarta Post” dari pukulan ekonomi COVID-19

Menyusul laporan tingginya tingkat PHK di ruang redaksi akibat pandemi COVID-19, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mendesak pemerintah untuk membantu perusahaan media secara finansial guna membantu mereka bertahan dari krisis. Bunyi surat itu, “INFID mendesak Menteri Tenaga Kerja untuk melakukan upaya maksimal dalam membantu pekerja media dengan menggunakan skema keuangan COVID-19 yang disediakan oleh pemerintah,”. Surat yang dikirim kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah pada Selasa 3 November 2020 juga membahas potensi PHK massal di kalangan jurnalis The Jakarta Post.

“Bagi masyarakat sipil, media seperti The Jakarta Post harus tetap bertahan karena kontribusinya melebihi bisnis. Media adalah untuk transparansi, untuk keseimbangan yang memperkuat demokrasi.”. INFID lebih lanjut meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bantuan keuangan bagi industri media yang terkena dampak COVID-19, karena strategi saat ini terlalu rumit. Menurut data Kementerian Keuangan per 14 Oktober, pemerintah telah menyiapkan stimulus senilai Rp 120,6 triliun untuk membantu bisnis tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. Namun, pencairan anggaran untuk pelaku usaha baru mencapai Rp 29,68 triliun atau mencapai 24,61 persen dari total anggaran.

Delapan bulan setelah pandemi, Lembaga Bantuan Hukum Pers mengatakan telah menerima lebih dari 100 laporan pelanggaran hak kerja dari jurnalis. Bahkan selama bulan-bulan pertama pandemi COVID-19, LBH Pers dan AJI menerima 61 laporan jurnalis dari 14 organisasi media Jabodetabek yang di-PHK, dicuti atau diberikan pemotongan gaji.

Bagikan:

Responses