Konsultan – Analisis Sekunder dan Perumusan Masalah untuk Komunikasi Risiko dan Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang Inklusif

LATAR BELAKANG

Untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan komunitas termarjinalkan lainnya akan komunikasi risiko COVID-19 dan informasi perlindungan sosial yang inklusif, INVEST DM dengan dukungan dari USAID Indonesia dan MAJu meluncurkan inisiatif tambahan bernama LeaN On. LeaN On by INVEST DM menargetkan penjangkauan 165 ribu penyandang disabilitas dan individu marjinal lainnya dengan memobilisasi 500+ promotor di enam provinsi di Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui kemitraan antara Mercy Corps Indonesia, ASB Indonesia-Philippines, Human Initiative, dan ThisAble dari Juli 2020 hingga April 2021.

Sebagai sebuah program Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat (KRPM), LeaN On by INVEST DM tidak hanya bertujuan untuk menjembatani akses komunikasi risiko COVID-19 dan informasi perlindungan sosial yang inklusif, tetapi juga untuk mendokumentasikan umpan balik dan rekomendasi dari kelompok termarjinalkan atas skema yang dilaksanakan pemerintah. Untuk memastikan data, umpan balik dan rekomendasi tersebut menjadi masukan dan catatan kebijakan publik, LeaN On by INVEST DM merencanakan rangkaian kegiatan Penyusunan Ikhtisar Kebijakan.

Rangkaian kegiatan ini terpadu dengan Pembelajaran Bersama (Joint Learning) yang bertujuan mendukung pencapaian satu dari dua tujuan LeaN On by INVEST DM, yaitu Tujuan 2. BNPB dan mitranya mengintegrasikan kebutuhan penyandang disabilitas dan anggota masyarakat yang terpinggirkan dalam manajemen pandemi virus baru dan mempersempit kesenjangan yang krusial dalam layanan dasar.

Rangkaian kegiatan Penyusunan Ikhtisar Kebijakan ini adalah akan diawali dengan melakukan kajian berupa meta-analisis dari studi-studi dengan tema serupa di Indonesia, dan juga desk-review atas data-data sekunder yang dihasilkan LeaN On melalui pertemuan-pertemuan konsultatif, webinar, penjangkauan untuk KRPM, survei Knowledge, Attitude, Practice, and Coverage, serta kegiatan pembelajaran partisipatif.  Analisis kemudian dilanjutkan hingga konsultasi dengan stakeholder kunci untuk merumuskan pernyataan masalah (Problem Statement).

TUJUAN KONSULTANSI

Kegiatan konsultansi studi analisis sekunder, desk review, dan perumusan pernyataan masalah ini bertujuan untuk menghasilkan catatan rujukan bagi penyusunan ikhtisar kebijakan untuk mendukung upaya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan mitranya dalam mengintegrasikan kebutuhan penyandang disabilitas dan anggota masyarakat terpinggirkan lainnya ke dalam dalam strategi penanganan pandemi COVID-19 dan bencana lainnya, baik di tingkat nasional maupun daerah, di Indonesia.

HASIL KERJA

  1. Laporan awal (inception report), yang mencakup:
    1. Pendahuluan (Deskripsi Program, Tujuan & Lingkup Kerja)
    2. Kerangka Studi (Pendekatan Umum & Batasan)
    3. Metodologi
    4. Rencana Kerja
  2. Slide-deck dan clean data hasil meta-analisis dan desk review data penjangkauan dan pembelajaran LeaN On.
  3. Fasilitasi dan laporan pertemuan/konsultasi (Consultative Workshop) dengan BNPB (mandatory), Satgas Penanganan COVID-19 dan/atau MAJu (tentative) serta Rumusan Penyataan Masalah (Problem Statement) yang disepakati dengan stakeholder

 

KEGIATAN

Dalam konsultasi ini, konsultan terpilih akan bekerja di bawah koordinasi tim LeaN On dan Direktorat Pengembangan Strategi  PB BNPB untuk melakukan kegiatan berikut:

  • Berkonsultasi dengan tim LeaN On dan Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB untuk merencanakan proses konsultansi dan implementasi penyusunan ikhtisar kebijakan (termasuk presentasi rencana kerja)
  • Melakukan meta-analisis terhadap data kuantitatif yang telah dikumpulkan melalui kegiatan penjangkauan komunikasi risiko COVID-19, serta melakukan desk review data kualitatif yang didapatkan dari kegiatan joint learning (pembelajaran bersama) yang telah dilaksanakan oleh LeaN On.
  • Menyusun problem statement (pernyataan masalah) berdasarkan hasil meta-analisis dan desk review. Problem statement akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang bertujuan mendukung pengembangan strategi penanggulangan pandemi dan bencana yang lebih inklusif.
  • Memaparkan temuan dari meta-analisis dan problem statement kepada tim LeaN On sebelum Consultative Workshop bersama BNPB dan MAJu.
  • Berkoordinasi dengan tim LeaN On dan BNPB, mendesain dan memfasilitasi kegiatan Consultative Workshop. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta kegiatan dapat ikut mendiskusikan temuan-temuan yang akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan kebijakan penanggulangan bencana yang inklusif. Konsultan akan menuliskan laporan dari analisis temuan-temuan yang didapatkan selama kegiatan workshop dan mengakomodir masukan dan tanggapan dalam laporan akhir.

 

JANGKA WAKTU

Kegiatan konsultansi ini akan dilakukan dalam jangka waktu 3 minggu setelah penandatanganan kontrak jasa layanan, dengan estimasi jadwal sebagai berikut:

No Deskripsi Perkiraan Batas Waktu Pengerjaan
1 Laporan Awal (Inception Report) Day-3
2 Laporan Meta-Analisis & Problem Statement Week 2
3 Consultative Workshop & Laporan Akhir Week 3

PELAPORAN

Konsultan akan melaporkan hasil kegiatan dan pekerjaannya ke Program Director LeaN On. Konsultan terpilih akan bekerja sama dengan Learning and Impact Communication Officer, Government Liaison, Legal & Policy Advisor, dan tim Direktorat Pengembangan Strategi PB BNPB.

KUALIFIKASI

  • Lembaga/organisasi dengan kualifikasi tim konsultan yang ditugaskan minimal S2 di bidang yang relevan dengan minimum 10 tahun pengalaman profesional dalam melaksanakan fungsi serupa.
  • Dalam 5 tahun terakhir memiliki rekam jejak kajian serupa dalam konteks kajian kebijakan pembangunan inklusif, penanggulangan bencana, kerentanan sosial ekonomi, dan/atau aspirasi kelompok termarjinalkan.
  • Kapasitas konseptual dan riset yang teruji dengan metode campuran serta kemampuan analisis yang tajam, cermat dan cepat (prompt) dan menghasilkan laporan yang koheren.
  • Terbukti andal dalam memfasilitasi dan moderasi dialog, proses konsultatif dengan berbagai unsur pentahelix.
  • Memiliki rekam jejak dokumentasi hasil kajian yang menarik (compelling) dan diterima oleh pengambil keputusan ataupun penyusun kebijakan.
  • Familiar dengan BNPB dan stakeholder penanggulanan pandemi dan bencana di Indonesia adalah sebuah keunggulan.

 

CARA MELAMAR

Lembaga/organisasi yang memenuhi kualifikasi dapat mengirimkan pernyataan minatnya (expression of interest) ke procurement@id.mercycorps.org dengan subjek “Konsultansi Analisis Sekunder LeaN On” paling lambat tanggal 24 Februari 2021. Aplikasi perlu mencakup beberapa poin berikut:

  • Pemahaman konsultan tentang lingkup pekerjaan/tugas dan metodologi yang diperlukan
  • Kutipan biaya termasuk pajak dengan rincian level of efforts (person-days) yang dibutuhkan dan tarif harian (daily rate)
  • Capacity Statement, resume dan/atau portfolio yang menunjukkan kesesuaian lembaga/ organisasi dengan kualifikasi yang diminta

KERANGKA ACUAN penuh akan dikirimkan kepada pelamar yang memenuhi kualifikasi.

The post Konsultan – Analisis Sekunder dan Perumusan Masalah untuk Komunikasi Risiko dan Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang Inklusif appeared first on Devjobsindo ORG.

Bagikan:

Responses