Perempuan Tangguh “Penjaga Hutan” Berbagi Pengalaman di 2 Universitas Ternama Surabaya

Surabaya – Perkenalkan, dialah Donsri, perempuan tangguh penjaga hutan asal Bengkulu. Saat ini, dia menjadi Ketua Kelompok Perempuan Penjaga Lingkungan Sumber Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pada 10 hingga 11 November 2022, Donsri menjadi pembicara dan membagikan pengalamannya di kampus besar Surabaya, yakni UNAIR dan UINSA.

“Dulu saat hamil saya pernah menggendong anak saya lari menyelamatkan diri di hutan (Bengkulu, red),” kenangnya.

Tidak adanya akses legal membuat Donsri dan beberapa warga “terpaksa” mencari sumberdaya di hutan. Namun aktivitas itu justru dianggap sebagai tindakan kriminal oleh petugas patroli hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Padahal, hal itu dilakukan bukan tanpa sebab. Ketiadaan sumber daya serta keluarga yang tidak mampu membeli atau menyewa lahan pertanian membuat Donsri harus mencari sumberdaya di hutan.

“Sementara itu, pada saat yang sama, kita ketahui, ada perusahaan besar yang memperoleh akses legal untuk berbisnis di dalam hutan, baik sektor tambang, penebangan kayu, atau sawit,” ujarnya.

Mengamen di hutan

Mengamen di hutan adalah istilah yang digunakan Donsri untuk mengenang perjuangannya mencari sumber penghidupan di hutan. Saat hamil, sambil menggendong anak, Donsri lari menyelamatkan diri di hutan. Suaminya ditangkap dan kopi hasil kebun diambil paksa.  Para perempuan lari sambil menggendong anak dan panik saat bertemu petugas patroli hutan. Pondok dirobohkan dan sayur dihancurkan.

Kejadian yang memilukan tersebut dapat terlewati dan saat berhenti saat ada program solutif bernama Perhutanan Sosial. Dengan adanya program Perhutanan Sosial, lewat skema kemitraan konservasi, hal tersebut tidak terjadi lagi.

Sebagai informasi, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara dan hutan hak/hutan adat serta dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan sosial budaya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 9 Tahun 2021.

Perhutanan Sosial adalah salah satu agenda strategis pemerintah dengan target 12,7 juta hektar hingga tahun 2024

Asa di Perhutanan Sosial

Setelah adanya Perhutanan Sosial, pada akhirnya, Donsri beserta warga setempat, utamanya kelompok perempuan, dapat leluasa pergi ke hutan terutama untuk memanfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Beberapa HHBK yang dimanfaatkan oleh mereka, antara lain seperti Bunga Kecombrang, Rebung, dan Buah Nangka.

Bunga kecombrang yang selama ini tidak berharga, diolah menjadi sirup kecombrang. Buah Nangka yang selama ini dimakan mentah diolah mejadi stik nangka.

Nah, Itulah sekelumit cerita yang disampaikan Donsri saat memberi kuliah umum praktisi di FISIP UNAIR pada Hari Kamis tanggal 10 November 2022, tepat pada hari Pahlawan serta Hari Ulang Tahun Universitas Airlangga ke-68.

Cerita serupa juga dipaparkan Donsri di Workshop Penjaga Hutan dan Lingkungan Hidup Indonesia; berjudul “Memperkuat Keterlibatan Perempuan Dalam Agenda Green Digital Society” yang berlangsung di UINSA tanggal 11 November 2022.

Sebagai tambahan, Kegiatan tersebut dapat terselenggara berkat kerjasama antara APSSI, PUPUK, LiVE dalam Program Perhutanan Sosial untuk Perempuan dan Generasi Muda (PS-PGM) yang dikelola secara nasional oleh The Asia Foundation (TAF).**

Penulis : Fariz Ilham Rosyidi

Bagikan:

Responses