Bertani Tanpa Membakar di Lahan Gambut

Bertani Pushped civica

Bertani Pushped civicaBersama Badan Restorasi Gambut (BRG), Lembaga Kemitraan – the Partnership for Governance Reform mengajak petani menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) melalui program Desa Peduli Gambut (DPG). Di Provinsi Sumatera Selatan, salah satu provinsi sasaran program, terdapat 195 petani dari 11 desa yang telah memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar.

Dimulai dari penyelenggaraan Kebun Pangan Mandiri (KPM) yang dikelola kelompok masyarakat (pokmas), seluruh petani belajar teknik budidaya organik yang ramah lingkungan dalam rangka alternatif revitalisasi ekonomi dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Dengan budidaya yang ramah lingkungan, para petani tidak hanya melestarikan lahan gambut dengan bijak, tetapi juga dapat menekan biaya produksi dan perawatan tanaman, sekaligus memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bahkan mengurangi sampah rumah tangga sebagai bahan pupuk organik.

Upaya masyarakat menjaga KPM dengan pendekatan PLTB adalah sebuah tantangan. Metode ini merupakan hal yang baru bagi para petani. Dengan pemahaman yang terbatas terkait teknik budidaya bertani yang alami dan ramah lingkungan, para petani juga berperang melawan serangan hama dan ketidakpastian musim, ditambah lagi karakter tanah gambut yang sering tidak bisa ditebak. Maka dari itu, masyarakat mengembangkan inisiatif untuk membudidayakan perkebunan di dalam desa sebagai alternatif beradaptasi mereka. Tanaman palawija dan hortikultura seperti padi, jagung, singkong, buncis, dan beragam sayur lainnya merupakan pilihan tanam yang menjadi prioritas pilihan karena waktu panennya yang memakan waktu cenderung lebih singkat. Penjualan hasil panen pun merambah sampai ke desa-desa tetangga.

Setelah “Beras Gambut”, Datang Hasil Kebun Di salah satu dari 11 desa di Sumatera Selatan, tepatnya Desa Rantau Lurus, pokmasnya kini terkenal rajin mengembangkan hasil pertanian dan juga perkebunan sayur dan buah. Salah satu produk unggulan desa adalah beras hingga terkenal disebut “Beras Gambut” sebagai produk hasil tanah gambut ini. Pokmas yang diberi nama “Paguyuban Lumbung Pangan” ini berinisiatif membangun kesadaran masyarakat untuk mengembangkan perkebunan tani sebagai pelengkap “beras gambut” dengan mempraktikkan KPM. Perkebunan dibudidaya dengan mengunakan bahan rendah kimia untuk mengembalikan unsur hara pada lahan, sekaligus menjadi alternatif untuk meningkatkan perekonomian masyarkat desa.

Sumber: http://www.kemitraan.or.id/

Bagikan:

Responses